PDIP mengatakan pihaknya sudah mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA) terkait putusan PN Jakpus yang mengabulkan gugatan eks kader PDIP Tia Rahmania.
Pengamat politik dari Undiknas Denpasar I Nyoman Subanda menyebut PDIP sulit bergabung dengan pemerintahan Prabowo Subianto karena Gibran Rakabuming Raka.