Andra mengingatkan dana Rp 100 juta per desa tersebut harus digunakan untuk kepentingan masyarakat. Salah satu program yang wajib didanai berupa beasiswa kuliah
Universitas Ahmad Dahlan membuka program beasiswa untuk mahasiswa baru. Ada opsi studi bebas biaya atau potongan biaya selama 8 semester bagi siswa berprestasi.