Kepolisian Inggris melakukan operasi perburuan terhadap dua narapidana, termasuk seorang warga negara Aljazair, yang dibebaskan secara keliru dari penjara.
Imigrasi Kelas I TPI Palu deportasi 8 WNA karena pelanggaran izin tinggal. Pengawasan ketat akan diterapkan menjelang operasional bandara internasional.