Polisi kembali membongkar jaringan gembong narkoba Fredy Pratama di wilayah Kalsel. Dari situ, polisi berhasil menyita 70,76 kg sabu milik sindikat itu.
Polisi menangkap kaki tangan gembong narkoba Fredy Pratama berinisial MM di wilayah Banjarmasin. MM mengedarkan narkoba di Jakarta, Surabaya, dan Bali.
Majelis hakim Pengadilan Tinggi Medan mengubah vonis mati untuk tiga orang kurir narkoba jenis sabu-sabu seberat 52,5 kilogram dan 323.822 butir pil ekstasi.