Transformasi digital memiliki risiko dan tantangan tersendiri, mulai dari infrastruktur, pemerataan akses internet hingga meningkatnya risiko keamanan siber.
Brigadir Frillyan Fitri Rosadi (FF), mantan BA Roprovos Divpropam, usai menjalani sidang kode etik terkait ketidakprofesionalan kasus pembunuhan Brigadir J.
Briptu Firman Dwi Ariyanto dijatuhi sanksi demosi selama satu tahun karena dianggap tidak profesional terkait kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat.