Mantan Dirut Pertamina Karen Agustiawan divonis 9 tahun penjara dalam kasus korupsi pembelian LNG. Uang pengganti USD 113 juta dibebankan ke perusahaan AS.
Pengacara eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan, Luhut Pangaribuan, menyatakan pihaknya akan mengajukan banding atas vonis 9 tahun penjara di kasus pembelian LNG