Empat siswa yang terlibat penyiraman air keras terhadap pelajar SMK di Jakut ditetapkan sebagai tersangka. Keempatnya juga ditahan untuk diproses hukum.
Polri menangkap enam tersangka yang merupakan admin hingga member grup Facebook 'Fantasi Sedarah'. Salah satu tersangka membuat video porno dengan anak-anak.