Tidak ada sanksi pidana terhadap nakhoda Phinisi Budi Utama yang tenggelam di perairan TN Komodo. Padahal, nakhoda Phinisi Budi Utama melanggar aturan.
Gubernur Bobby Nasution menyiapkan regulasi yang mengatur soal keberadaan ojek online (Ojol) di Sumut. Regulasi itu ditargetkan selesai dalam 2 pekan ini.