Program ini didasarkan pada Perjanjian antara Pemerintah Republik India dan Pemerintah Republik Indonesia yang telah ditandatangani pada 29 Desember 1955.
India menolak dukungan untuk mata uang BRICS, tetap menggunakan dolar AS untuk transaksi. Menteri Perdagangan Piyush Goyal menegaskan ketidaksetujuan ini.