Dimas Taufiq (19) dijatuhi hukuman mati setelah membunuh dan mencabuli bocah 7 tahun, KA, di Deli Serdang. Kasus ini dipicu dendam terhadap abang korban.
Annar Salahuddin mengaku diperlakukan tidak adil setelah ditetapkan sebagai DPO kasus uang palsu. Ia merasa reputasinya dipermalukan akibat tuduhan tersebut.
Mantan Ketua Pengadilan Negeri Surabaya Rudi Suparmono dalam kasus dugaan suap vonis bebas Gregorius Ronald Tannur terkait kematian Dini Sera digelar hari ini.