KPK mengungkap Kepala Seksi Intelijen Cukai P2 DJBC Bea Cukai Budiman Bayu Prasojo berperan memerintahkan menampung uang korupsi di kasus ini pada safe house.
Kejaksaan Agung melimpahkan kasus dugaan korupsi Petral ke KPK. Penanganan perkara diutamakan sesuai aturan dan perbaikan tata kelola minyak di Indonesia.
KPK geledah rumah dinas Gubernur Riau Abdul Wahid, yang ditetapkan sebagai tersangka kasus pemerasan dan gratifikasi. Proses penyidikan terus berlanjut.