Indeks Harga Saham Gabungan jatuh 9% saat dibuka seusai libur Lebaran. BEI langsung melakukan trading halt atau penghentian sementara perdagangan pasar saham.
PT Bursa Efek Indonesia (BEI) memberlakukan trading halt setelah IHSG anjlok 9 persen pascalebaran. Apa itu trading halt? Pelajari pengertian-dampaknya di sini!