Nikita Mirzani mengetahui putri sulungnya kembali ke Indonesia. Namun, Nikita enggan bertemu. Mengaku sudah memaafkan, tapi menghapusnya dari keluarga.
Kuasa hukum Reza Gladys klaim semua produk kliennya terdaftar BPOM. Menurutnya, pernyataan Nikita Mirzani soal produk Reza yang tak punya izin BPOM itu salah.
Reza Gladys ditemani Fitri Salhuteru menyambangi PN Jaksel. Mereka hadir menyaksikan kesaksian tiga saksi dari JPU di agenda sidang kasus TPPU Nikita Mirzani.
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menyatakan Vadel Badjideh terbukti bersalah melakukan tindak pidana penipuan serta persetubuhan pada anak Nikita Mirzani, LM.
Vadel Badjideh meminta maaf dan mengakui kesalahannya karena telah membuat kegaduhan terkait kasus persetubuhan yang melibatkan LM, putri Nikita Mirzani.