Sejak melancarkan serangan militer ke Ukraina, Rusia mendapat banyak tekanan dan sanksi dari Amerika Serikat (AS) hingga Uni Eropa. Namun Rusia tetap bertahan
Ukraina dan Amerika Serikat pada hari Rabu (30/4) waktu setempat, akhirnya menandatangani kesepakatan yang sangat diinginkan oleh Presiden AS Donald Trump.
Kantor Imigrasi Surakarta mengamankan 21 WNA asal Tiongkok di Desa Plumbon, Sambungmacan, Sragen. Puluhan WNA itu ditangkap diduga karena langgar izin tinggal.