Polda Riau membuat strategi dalam upaya penanganan karhutla. Selain upaya pemadaman dan penegakan hukum pelaku karhutla, Polda Riau juga gencar edukasi warga.
Gubernur DIY menetapkan status siaga darurat bencana kekeringan hingga 31 Agustus 2024. Anggaran penanganan bencana termasuk dalam anggaran kebencanaan.
Dalam melakukan rekayasa cuaca, Kent mengatakan Pemprov DKI Jakarta harus memenuhi syarat formil dahulu dengan menetapkan kondisi tanggap darurat bencana.