Sebanyak 52 pendaki masuk daftar hitam atau blacklist lantaran melanggar kebijakan zero waste dengan meninggalkan sampah saat mendaki Gunung Rinjani, Lombok.
Pemkot dan Pemkab Bogor secara bersama-sama sudah bersurat ke pemerintah pusat, agar menjadi wilayah yang mengelola sampah menjadi listrik hingga pupuk.