detikNews
Ancaman 18 Bulan Bui Bagi Penghina DPR-Jaksa di RKUHP Diminta Dihapus
Taufiq menilai pasal itu lebih banyak mudharatnya jika pasal ini tetap ada. Dan lagian bertentangan dengan putusan MK.
Kamis, 16 Jun 2022 08:49 WIB







































