Bawaslu menyatakan Ridwan Kamil tak terbukti melanggar pemilu. Bawaslu menyebut kegiatan yang dihadiri Ridwan Kamil di Tasikmalaya bukan kegiatan kampanye.
Ketum PKN Anas Urbaningrum dijadwalkan berkampanye NTT pada Rabu (7/2/2024). Anas juga dijadwalkan untuk konsolidasi bersama kader dan simpatisan PKN di NTT.