Bareskrim Polri menetapkan istri mantan Menteri BPN Ferry Mursyidan Baldan, Hanifah Husein, sebagai tersangka. Hanifah tersangka atas dugaan penggelapan saham.
Istri mantan Menteri Ferry Mursyidan ditetapkan sebagai tersangka penggelapan saham. Bareskrim menyebut ada upaya damai antara pihak pelapor dan Hanifah.