Penyidik Kejari Nganjuk ungkap modus korupsi pegawai bank, menetapkan dua tersangka dengan kerugian negara mencapai Rp 2 miliar. Penahanan dilakukan 20 hari.
Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta menetapkan 3 tersangka korupsi proyek di Kementerian PU, dengan kerugian negara lebih dari Rp 16 miliar. Tersangka ditahan 20 hari.