Polda Metro Jaya menetapkan Dwi Hartono sebagai tersangka penculikan dan pembunuhan Kepala Cabang Bank. Dwi terlibat dalam merancang skenario penculikan.
Dansat Brimob Polda Metro Jaya Kombes Henik Maryanto mengatakan ada bom lain yang meledak selain di masjid SMAN 72 Jakarta, Kepala Gading, Jakarta Utara.