Penyidik Polda NTB menetapkan Koko Erwin sebagai tersangka kasus narkoba, terkait penyerahan uang dan sabu kepada oknum polisi. Penangkapan belum dilakukan.
Sebanyak 70 pengunjung kafe di Banyuasin, Sumatera Selatan, diamankan polisi. Hasilnya, petugas mengamankan 70 pengunjung dan 22 orang positif narkoba.