Sebanyak 7 anggota Brimob dinyatakan terbukti melanggar kode etik kepolisian terkait driver ojol tewas dilindas rantis. Mereka dalam penempatan khusus (patsus).
Tahanan inisial L (23) buat pengaduan ke Propam Polda Sumut, ngaku jadi korban pelecehan dua perwira polisi di Polres Asahan. Tudingan itu dibantah Polda Sumut.
Komisioner Kompolnas Choirul Anam menyebut bahwa Kapolres Pelabuhan Belawan nonaktif AKBP Oloan Siahaan kini tengah ditempatkan di penempatan khusus (patsus).
Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto mengatakan Propam Mabes Polri dan Kompolnas dilibatkan mengungkap kasus tujuh mayat ditemukan di Kali Bekasi, Kota Bekasi.
Kapolres Nunukan klarifikasi soal dua polisi terlibat narkoba yang bebas tahanan. Mereka sedang proses banding setelah dipecat. Transparansi dijanjikan.