Para pengusaha diminta membayar upah kerja lembur pekerjanya yang bertugas saat cuti bersama maupun libur nasional, termasuk saat libur Nataru 2024/2025.
Pemerintah menganggarkan Makan Bergizi Gratis (MBG) Rp 10.000/porsi. Asosiasi Pengusaha Jasa Boga Indonesia ngaku cukup kesulitan menyediakan menu yang sesuai.