Kejati Gorontalo menetapkan eks Pj Gubernur Hamka Hendra Noer sebagai tersangka dalam kasus korupsi proyek Command Center Video Wall senilai Rp 1,3 miliar.
Guru besar hukum, Pujiyono Suwadi, bicara soal denda damai untuk tindak pidana korupsi (tipikor) dalam kasus perbankan, perpajakan, asuransi, dan lainnya.
Mantan Kadin PUPR Blitar, SY, ditetapkan sebagai tersangka korupsi DAK fisik Rp 1,4 miliar. Kejari juga menetapkan empat tersangka lain terkait kasus ini.
Jaksa Agung menyampaikan ada dugaan korupsi di kasus pengalihfungsian Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN). Ia menemukan banyak dokumen kepemilikan tanah palsu.