Petisi ini merupakan penolakan hasil pilpres karena melihat dugaan kecurangan secara terstruktur, sistematis, dan masif menguntungkan paslon 02 Prabowo-Gibran.
Kabinet Merah Putih 2024-2029 yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka terdiri dari 48 menteri dan 55 wakil menteri.