Kemenkes memberikan penjelasan terkait pernyataan Ketua IDAI dr Piprim Basarah Yanuarso yang menyebut dirinya dilarang melayani pasien anak dengan BPJS di RSCM.
Meski belum ada informasi resmi dari pemerintah, tidak ada salahnya mengecek status penerima BSU 2025. Di mana ceknya? Simak link dan tata caranya di sini!
Saat ini jumlah kepesertaan JKN mencapai 269,02 juta jiwa per 1 April 2024. Dengan kata lain sebanyak 96,36 persen penduduk di Indonesia telah terlindungi JKN.
Pengganti kelas 1, 2, dan 3 BPJS Kesehatan secara resmi berlaku di semua rumah sakit selambatnya Juni 2025. Sistem kelas BPJS Kesehatan akan digantikan KRIS.
Meski sudah memiliki jaminan kesehatan yang diberikan oleh BPJS Kesehatan melalui program JKN, Isya tetap menunjukkan komitmennya dalam menjaga kesehatan.