DPR telah menyampaikan usulan ke Presiden Prabowo Subianto agar pajak pertambahan nilai (PPN) yang naik jadi 12% tahun depan hanya dikenakan untuk barang mewah.
"Pemerintah hanya memberikan beban itu kepada konsumen pembeli barang mewah. Masyarakat kecil tetap kepada tarif PPN yang saat ini berlaku," kata Misbakhun.