Empat orang mahasiswi Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) diduga menjadi korban perdagangan orang. Modusnya para korban ditawari menjadi bintang iklan.
Mahkamah Agung menolak kasasi Nikita Mirzani atas kasus pemerasan dan TPPU, menguatkan hukuman 6 tahun penjara. Upaya hukum terakhir mungkin dilakukan.