Dinas Pariwisata Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) memberikan 3 pelatihan sekaligus untuk pengelola homestay di desa Tete Batu yang akan ikut ajang UNWTO.
Kasus pemerkosaan yang dilakukan Herry Wirawan terhadap 13 santriwatinya telah memasuki babak akhir. Ia lolos dari hukuman mati, namun dipenjara seumur hidup.
Herry Wirawan terdakwa kasus pemerkosaan 13 santriwati dihadirkan dalam persidangan. Iaakan mendengarkan langsung tuntutan yang akan dibacakan oleh jaksa.