"Inilah yang membuktikan bahwa pemerintah tidak memiliki konsep yang jelas dalam pemulihan teluk Jakarta. Apa urgensinya reklamasi Ancol?" kata Tubagus.
Anggota Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta menilai SK atau Kepgub 237/2020 tentang izin perluasan kawasan Taman Impian Jaya Ancol dan Dunia Fantasi cacat hukum.
I Wayan Patut mengelola sebuah tempat kegiatan pelestarian lingkungan, mulai dari pelestarian terumbu karang, mangrove (hutan bakau), hingga pengelolaan sampah.
KIARA mengomentari soal rencana pembangunan masjid dan museum nabi di lahan reklamasi Ancol. KIARA menyebut ada politisasi agama untuk legitimasi proyek itu.