Polda Metro Jaya memanggil dr Tifa terkait tudingan ijazah palsu Jokowi hari ini. Ia merasa tak lakukan penghapusan atau ujaran kebencian terkait perkara itu.
Kader PSI, Dian Sandi Utama, dilaporkan ke Bareskrim Polri setelah unggah foto ijazah Jokowi. Ia membantah niat buruk dan mengklaim keaslian dokumen tersebut.
Gugatan perkara terkait dugaan ijazah palsu Jokowi di PN Surakarta gugur. Majelis hakim menghukum penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp 506 ribu.
Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) absen upacara peringatan Hari Lahir Pancasila di Gedung Pancasila, Kementerian Luar Negeri, Jakarta, hari ini. Kenapa?