detikNews
Oknum Polisi di Makassar Ditangkap Nyabu Bareng 2 Emak-emak
Oknum polisi berinisial RN (38) di Makassar ditangkap terkait kepemilikan 200 gram narkotika sabu-sabu. RN ditangkap bersama dua orang emak-emak.
Senin, 28 Mar 2022 12:06 WIB