Donald Trump mengatakan dia tidak memberikan sanksi ke pejabat China terkait penahanan Uighur karena ia kini berada di "tengah-tengah perjanjian perdagangan".
Pasal 'pemaksaan hubungan seksual' hilang dari RUU TPKS. Ketua Panja DPR Willy Aditya mengatakan pihaknya bersama pemerintah mempertahankan muatan materinya.