Bank Mandiri kembali menjalin sinergi dengan BPR dalam rangka mendorong digitalisasi perbankan serta menghadirkan solusi transaksi digital bagi masyarakat.
OJK mencabut izin usaha BPR Tebas Lokarizki, yang beralamat di Jl. Raya Tebas No.31, Kecamatan Tebas, Kabupaten Sambas, Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar).