Polda Sumatera Utara membongkar peredaran narkoba di sebuah apartemen di kawasan Putri Hijau, Medan. Narkotika tersebut berbentuk vape atau rokok elektrik.
Polda Sumut ungkap 603 kasus narkoba, tangkap 829 tersangka, dan sita barang bukti senilai Rp 562 miliar. Upaya kolaboratif untuk selamatkan generasi bangsa.