Panja Haji DPR RI dan Pemerintah telah sepakat biaya haji yang dibayar per jemaah turun menjadi Rp 55,4 juta. PBNU ingatkan agar pelayanan tetap terjaga.
Panja Haji DPR dan pemerintah sepakat menetapkan Biaya Perjalanan Ibadah Haji 2025 sebesar Rp 55.431.750 per jemaah. Jumlah itu untuk penerbangan dan akomodasi.