Owner arisan online di Soppeng, Sulsel, Winda Ali ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penipuan dan penggelapan uang. Tersangka juga sudah ditahan.
Pengacara Senior OC Kaligis menjadi salah satu korban gagal bayar Asuransi Jiwasraya. Ia minta uang yang disetorkannya sejumlah Rp 25 miliar dikembalikan.