Kasus pembunuhan terhadap Icha (36) yang dilakukan Rudolf Tobing (36) memasuki babak baru. Rudolf bakal segera disidangkan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Perkara Christian Rudolf sudah memasuki meja hijau. Rudolf didakwa jaksa melakukan pembunuhan berencana terhadap temannya bernama Ade Yunia Rizabani atau Icha.
Christian Rudolf Martahi atau Rudolf Tobing divonis 20 tahun penjara karena bersalah melakukan pembunuhan berencana terhadap Ade Yunia Rizabani atau Icha.