detikSumbagsel
Sederet Jenis Mobil yang Terdampak PPN 12 Persen
Pemerintah mengumumkan daftar barang yang terdampak pajak penambahan nilai (PPN) 12 % mulai 1 Januari 2025. Kendaraan bermotor mewah masuk kategori tersebut.
Kamis, 02 Jan 2025 13:20 WIB