Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan Rp 3,5 triliun anggaran dikembalikan. Anggaran tersebut dikembalikan karena tidak mampu terserap hingga akhir tahun.
Jaksa Agung ST Burhanuddin berjanji prioritaskan penindakan korupsi yang merugikan rakyat. Ia serahkan Rp 13,255 triliun untuk pemulihan kerugian negara.
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa mengklaim dampak positif penempatan Rp 200 triliun ke 5 bank mulai terasa, dengan pertumbuhan kredit dan peredaran uang meningkat.