DPR menyetujui revisi UU TNI menjadi prolegnas prioritas. Menkum Supratman Andi Agtas memastikan TNI tidak akan memiliki kewenangan penegakan hukum nantinya.
Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat mendorong gerak bersama mewujudkan perlindungan bagi PRT melalui Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (UU PPRT).
Mantan Hakim MK, I Dewa Gede Palguna, menyesalkan revisi UU TNI yang tertutup dan minim partisipasi publik, menimbulkan kecurigaan terhadap agenda di baliknya.
Baleg DPR mengungkapkan pemerintah menyetujui usulan wacana pemberian izin kampus atau perguruan tinggi bisa mengelola tambang dalam revisi UU Minerba.