Polisi mengungkap momen kegiatan terapis wanita spa di Jaksel berinisial RTA (14) sebelum ditemukan tewas di lahan kosong daerah Pejaten, Pasar Minggu.
Keluarga terapis RTA (14) melaporkan dugaan eksploitasi anak setelah kematiannya di Pejaten, Jakarta Selatan. Polisi akan klarifikasi terkait perekrutan korban.
Seorang terapis spa di Surabaya didakwa mencuri Rp 1,2 M dari rekannya. Uang tersebut digunakan untuk gaya hidup mewah, termasuk menginap di hotel berbintang.
Keluarga terapis RTA yang tewas di Jaksel mencabut laporan polisi setelah berdamai dengan pihak spa. Namun polisi tetap lanjutkan penyelidikan kasusnya.
Terapis Spa Superior, Nur Hasannah dijatuhi hukuman penjara usai mencuri Rp 1,2 miliar dari rekan kerjanya. Kasus ini terungkap setelah transaksi mencurigakan.