Sebanyak 109 pucuk senjata api rakitan (senpira) hasil serahan sukarela warga Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan, dimusnahkan denga cara di gerinda
Petani di Musi Rawas, Wancik (54) menemukan senjata api rakitan (senpira) laras panjang di kebunnya. Senjata api tersebut ditemukan di dalam semak-semak.
Seorang warga Gayo Lues menemukan sepucuk senjata api laras panjang lengkap dengan peluru saat membersihkan kebun. Senjata tersebut telah diserahkan ke polisi.
Polisi mengungkap perakit dan penjual senjata api ilegal yang beroperasi di Sumedang. Polisi menyebutkan salah satu tersangka merupakan residivis kasus serupa.