Bareskrim Polri menyita aset senilai Rp 4,5 miliar terkait kasus sindikat penipuan online atau phishing dengan modus tools palsu yang beroperasi lintas negara.
Tim gabungan Polsek Tawang berhasil menangkap dua pelaku curanmor asal Garut. Pelaku melawan saat ditangkap, terpaksa ditembak. Barang bukti diamankan.