Polisi bergerak cepat menyelidiki kasus wanita yang dianiaya mantan pacar hingga tangannya putus usai ditebas golok di Bekasi. Pelaku kini telah ditangkap.
Kasus pembunuhan driver taksi online Remy Yuliana terungkap. Pelaku, pacarnya Galuh, membunuh karena cemburu dan sakit hati. Kini terancam 20 tahun penjara.