Sidang pembunuhan mahasiswi Ubaya Angeline Nathania memasuki babak akhir. Guru les musik Angeline, Rochmad Apriyatna alias Roy, divonis hukuman 20 tahun penjara
Olivia Nathania dan suaminya jalani sidang putusan perdata 179 korban CPNS bodong yang tagih ganti rugi Rp 8,1 M. Majelis Hakim PN Jaksel kabulkan gugatan itu.
Jaksa penuntut umum menuntut terdakwa Rochmad Bagus Apriyatna alias Roy dijatuhi hukuman penjara dalam kasus pembunuhan Angeline Nathania, mahasiswi Ubaya.