KPK menyita USD 1,6 juta dan aset lainnya dalam penyidikan dugaan korupsi kuota haji tambahan 2024. Tiga orang dicegah ke luar negeri terkait kasus ini.
Badan Penyelenggara Haji menyatakan kabar soal wacana Arab Saudi memangkas kuota haji Indonesia hingga 50 persen dipastikan batal. Berikut penjelasannya.