"Kebijakan yang sedang kita lakukan, mungkin hampir sama dengan Pemda Provinsi, kita akan setop dulu alih fungsi (lahan), terutama yang kawasan sawah," katanya.
Pemerintah mendorong pemilik sertifikat tanah 1961-1997 untuk mengubahnya ke sertifikat elektronik. Proses ini mencegah potensi sengketa lahan di masa depan.
Pemilik tanah bisa mendapat informasi seputar tanah di aplikasi Sentuh Tanahku. Ketahui perhitungan biaya beserta persyaratan balik nama rumah warisan di sini.
Gubernur Jambi Al Haris menerima kunjungan Komisi II DPR RI untuk pengawasan PNBP sektor pertanahan, membahas kendala dan solusi dalam pengelolaan lahan.