Kejagung menyebutkan kerugian negara akibat kasus dugaan korupsi impor gula di Kementerian Perdagangan (Kemendag) Tahun 2015-2016 mencapai Rp 400 miliar.
Menteri Perdagangan periode 2015-2016 Thomas Trikasih Lembong (TTL) atau Tom Lembong ditetapkan sebagai tersangka kasus impor gula oleh Kejaksaan Agung.
Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap kasus dugaan korupsi impor gula yang menyeret mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong (TTL) atau Tom Lembong.
Kejagung mendalami kasus dugaan korupsi importasi gula di Kemendag Tahun 2015-2016. Kejagung menyatakan negara mengalami kerugian sekitar Rp 400 miliar.